PENJELASAN TAMBAHAN PASKA PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BEASISWA KALTIM TAHUN 2024

  • Fauziah Ayu Yulianti
  • 18-09-2024

Menjawab pertanyaan paska Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Kaltim Tahun 2024, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:


A. Beasiswa Kaltim kategori Tuntas dan Stimulan Mahasiswa

Pertanyaan:

1. Kenapa pendaftar kategori Tuntas-Prestasi Akademik jenjang S1 yang memiliki nilai IPK 4.00 dan akreditasi Universitas B (Baik Sekali)        serta Program Studi B (Baik Sekali) Tidak Masuk Batas Skoring?

     Jawaban:

Proses seleksi dalam menentukan skoring dilakukan berdasarkan perhitungan skoring yang ada dalam Juknis Beasiswa Kaltim Kategori Tuntas dengan menggunakan bobot akreditasi Universitas dan Prodi serta nilai IPK. Pendaftar dengan nilai IPK 4.00 dan Akreditasi Universitas B (Baik Sekali) dan Program Studi B (Baik Sekali) memiliki skoring 331,818 , sedangkan batas minimal skoringnya adalah 335,455 berdasarkan rumus skoring dibawah ini:



2. Kenapa batas skoring minimal di tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jauh lebih rendah?

Jawaban:

Penentuan batas skoring minimal dilakukan sesuai ketersediaan Anggaran yang dialokasikan di tahun berjalan (tahun 2024). Alokasi anggaran tahun 2024 adalah sebesar Rp 200 Miliar (40% dari tahun 2023).

Di tahun 2024 memiliki perbedaan angka skoring karena faktor pengali dalam rumus perhitungan skoringnya berbeda, dimana tahun 2024 dikali 100 dan tahun 2023 dikali 10.


3. Setelah menjadi Calon Penerima kapan proses pencairan dilakukan?

Jawaban:

a. Proses pencairan untuk Kategori Tuntas dilakukan setelah pembuatan rekening oleh bank penyalur (BRI, BTN, Bank KALTIMTARA atau Bank Mandiri)

b. Proses pencairan untuk Kategori Stimulan Mahasiswa mulai dilakukan setelah perbaikan rekening ditutup tanggal 20 September 2024 ke rekening masing-masing Penerima.

c. Karena jumlah penerima beasiswa yang cukup banyak, pencairan/transfer ke Rekening Penerima dilakukan secara bertahap oleh Bank Penyalur.


4. Berkas Administrasi ditolak sedangkan berkas dokumen yang diupload sudah benar, bagaimana solusinya?

Jawaban:

Silahkan melakukan Pengaduan/Sanggah yang telah di informasikan dalam pengumuman sebelumnya atau melalui link:

PENGUMUMAN PENGADUAN/SANGGAH STATUS DITOLAK KARENA ADMINISTRASI


B.  Beasiswa Kaltim kategori Stimulan Siswa

Pertanyaan:

1. Siswa kami memiliki nilai yang lebih tinggi dari Calon Penerima tetapi tidak lolos seleksi, bagaimana solusinya?

Jawaban:

  • Kami berpedoman kepada data yang dikirim oleh sekolah dan telah disahkan (ditandatangi oleh Kepala Sekolah)
  • Pedoman nilai yang dikirim oleh sekolah adalah sebagai berikut:

§  Nilai tertinggi setiap mata pelajaran adalah 100,

§  Total Nilai didapat dengan menjumlahkan nilai setiap mata pelajaran,

§  Proses seleksi dilakukan berdasarkan total nilai yang dikirim oleh pihak sekolah melalui sistem, apabila skor akhir yang bersumber dari Total Nilai dibagi Jumlah Mata Pelajaran diatas 100 maka akan tertolak secara otomatis oleh sistem (Kecuali kategori Hafidz-Hafidzah dan Prestasi Non-Akademik). 

  • Jadwal pendaftaran siswa telah dilakukan perpanjangan selama 2 minggu sampai tanggal 30 April (untuk melakukan perbaikan data), setelah pendaftaran ditutup data tidak dapat dilakukan perubahan kembali.


C. Pertanyaan Umum:

1. Apakah ada pengumuman Tahap 2?

Jawaban:

Saat ini masih menunggu apakah ada atau tidak penambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi. Jika dialokasikan dana tambahan (APBD-P), maka dapat dilakukan proses seleksi tahap ke-2, terhadap pendaftaran yang sudah ada (Tidak dibuka Pendaftaran Baru).


Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi pendaftar beasiswa Kalimantan Timur.


Samarinda, 18 September 2024

 

 

 

KETUA BP- BKT

 

 

 

Drs. H. Iman Hidayat, M.Si