PENGUMUMAN UPDATE DATA NIK/ KTP (Khusus Bagi Penerima yang NIK-nya Bermasalah)

  • Suwarno
  • 02-11-2021

         Menindaklanjuti pengumuman penyaluran beasiswa tahap1, diinformasikan bahwa terdapat sebagian dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima beasiswa yang diinput dalam aplikasi beasiswa dinyatakan tidak terdaftar pada sistem Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk itu, khusus bagi penerima beasiswa yang mendapat pemberitahuan (notifikasi) melalui akun/ dashboard masing-masing yang menyatakan NIK/ KTP TIDAK VALID, segera melakukan pembetulan/ update dengan cara :

  1. Melakukan input ulang NIK ke dalam sistem aplikasi beasiswa dengan teliti dan seksama pada dashboard masing-masing sehingga datanya benar dan sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Melakukan aktivikasi/ update NIK ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat

         Jika hasil aktivasi/ update data ke Kantor Catatan Sipil setempat menunjukan bahwa NIK / KTP dari penerima beasiswa tetap bermasalah, maka dana beasiswa akan disetorkan kembali ke kas daerah.

          Batas waktu penyelesaian update data tersebut di atas selambat-lambatnya Tanggal 15 Desember 2021

Demikian agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Samarinda, 02 November 2021

Ketua BP BKT Kaltim

 

Drs. H. Iman Hidayat, M.Si