PENGUMUMAN PENGARUH PERUBAHAN STATUS AKREDITASI PT DAN PRODI OLEH BANPT
- Suwarno
- 14-03-2023
Sehubungan dengan adanya penilaian ulang status akreditasi perguruan tinggi (PT) dan program studi (Prodi) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dimana sebagian dari PT dan Prodi mengalami penurunan level akreditasi.
Akreditasi PT dan/atau Prodi yang mengalami penurunan dari level B/baik sekali menjadi level C/baik, di sistem kami akan memindahkan jenis beasiswa tuntas yang telah dipilih menjadi beasiswa stimulan.
Hal itu dilakukan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan beasiswa tuntas yang mensyaratkan akreditasi PT dan Prodi minimal B/ baik sekali.
Ketua BP-BKT
Drs. H. Iman Hidayat, M.Si