PENGUMUMAN MONITORING dan EVALUASI (MONEV) UNTUK PENERIMA BEASISWA KALTIM KATEGORI TUNTAS TAHUN 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023
- Faisal Erlangga Sanora
- 02-06-2024
Diberitahukan kepada penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas :
- Tahun 2019
- Tahun
2020
- Tahun
2021
- Tahun
2022
- Tahun
2023
bahwa pembukaan blokir (hold) dana Beasiswa Kaltim di tahun
2024 dapat dilakukan setelah penerima Beasiswa melakukan
pengisian data monev dengan tahapan sebagai berikut:
- Penerima
beasiswa wajib melaporkan kemajuan studi semester terakhir (Periode
Januari s.d. Juni 2024).
- Kemajuan
studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen:
·
Transkrip Nilai yang (memuat : IPK/Indeks Prestasi Komulatif) dan,
·
KHS Terakhir (memuat : IPS/Indeks Prestasi Semester)
3.
Periode pengisian MONEV mulai dari bulan Juni – Desember 2024. (tanggal
1 sampai 15 tiap bulannya).
4.
Pembukaan Hold dilakukan pada bulan berikutnya setelah dilakukan verifikasi
5.
Bagi penerima 2019 s/d 2022 jadwal pengisian monev dimulai tanggal 3
Juni 2024
6.
Khusus penerima 2023 jadwal pengisian monev baru bisa dimulai 20 Juni - 5 Juli 2024
Langkah-langkah pengisian data
kemajuan studi:
- Buka link https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/
- Login dengan menginput email dan password yang
digunakan pada saat mendaftar beasiswa di tahun 2019,2020,2021,2022 atau
2023. (Note: Apabila penerima tidak mengingat password
yang digunakan tetapi masih ingat dengan email yang
digunakan, silahkan klik fitur “Lupa Password?” yang tertera
di laman tersebut untuk me-reset passwordnya. Link
reset password akan dikirim ke email yang
terdaftar)
- Setelah berhasil login, pilih menu MONEV untuk
mengunggah (upload) data.
- Input dan upload KHS (Indeks Prestasi Semester) dan
TRANSKIP NILAI KESELURUHAN (Indeks Prestasi Komulatif).
- Isi testimonial untuk Beasiswa Kaltim Tuntas. Buat pernyataan atau
pesan mengenai manfaat beasiswa bagi Anda atau kelompok sesama penerima
beasiswa.
- Setelah proses input selesai, data tersimpan ke database Beasiswa
Kaltim, masih bisa dilakukan perubahan jika terjadi kesalahan input dengan
mengklik menu “UBAH”.
Demikian untuk menjadi
perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
Ketua BP-BKT,
Drs. H. Iman Hidayat, M.Si.