Bunga Atas Pengendapan Dana Beasiswa Kaltim Tuntas

  • Riska Markar
  • 26-11-2020

Pendebetan bunga atas pengendapan dana Beasiswa Kaltim Tuntas 2019 (dan tahun-tahun berikutnya) di rekening Bank BTN di kembalikan ke Rekening KAS Daerah Kaltim. 

Sesuai peraturan dana Beasiswa Kaltim Tuntas, bunga rekening yang muncul  pada rekening beasiswa di kembalikan ke rekening KAS Daerah Kaltim .  

Untuk mengembalikan bunga rekening beasiswa ke KAS Daerah Kaltim, Bank BTN melakukan pendebetan bunga dari masing-masing rekening penerima Beasiswa Kaltim Tuntas. 

Jumlah dana yang di debet tidak mengurangi saldo beasiswa yang ada pada rekening penerima.